Menurut Our World in Data, sebanyak 89 negara di dunia mewajibkan anak-anak untuk ikut program vaksinasi. Negara-negara yang mewajibkan vaksinasi tersebut, seperti Tiongkok, Rusia, India, Inggris, Kanada, Filipina, Malaysia, Brasil, Argentina, hingga Selandia Baru.
Kewajiban vaksinasi dilakukan untuk mencegah kematian dari sejumlah penyakit yang mewabah, seperti campak, rubella, tetanus, polio, dan hepatitis B. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, vaksinasi dapat mencegah kematian hingga 4-5 juta jiwa tiap tahunnya dari seluruh kelompok usia.
Meski demikian, masih ada 20 negara yang hanya mewajibkan vaksinasi bagi anak-anak ketika baru masuk sekolah. Negara-negara tersebut, seperti Amerika Serikat, Paraguay dan Iran.
Ada pula 32 negara yang hanya merekomendasikan imunisasi bagi anak-anak. Mayoritas kebijakan tersebut berlaku di Eropa, sebab 16 negara tak mewajibkan vaksinasi.
(Baca: 5,8 Juta Anak di AS Telah Vaksin Covid-19 Secara Penuh)
Menurut Our World in Data, kewajiban menerima vaksin tak diberlakukan di setiap negara karena perlu pertimbangan secara hati-hati. Kebijakan tersebut harus pula melihat aspek pelayanan vaksin, penegakan hukum, sikap publik, hingga situasi wabah di negara tersebut.