Hanya 64% Siswa yang Berhasil Selesaikan SMA pada 2020

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 02/07/2021 15:30 WIB
Tingkat Penyelesaian Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan (2018-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penyelesaian Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya sebesar 63,95% pada 2020. Persentase itu menjadi yang terendah dibandingkan jenjang pendidikan dasar lainnya di Indonesia.

Tingkat penyelesaian Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat sebesar 87,89% pada tahun lalu. Sedangkan, tingkat penyelesaian Sekolah Dasar (SD) mencapai 96%.

Tingginya penyelesaian pendidikan SD dan SMP didukung program wajib belajar sembilan tahun. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. 

Sampai saat ini, program tersebut hanya mewajibkan pendidikan hingga tingkat SMP. Hal ini didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

Kewajiban tersebut sebetulnya tidak mengalami perubahan sejak pemerintahan Orde Baru yang menelurkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1994 tentang Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. 

Sementara, belum ada kewajiban bagi penduduk Indonesia untuk menamatkan pendidikan hingga SMA. Pemerintah baru pada tahap merintis wajib belajar 12 tahun melalui Permendikbud Nomor 19 tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.

Program tersebut hanya mengupayakan agar peserta didik tidak mengalami putus sekolah dengan memberikan bantuan uang tunai. 

Berdasarkan penelitian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), faktor lain yang menghambat tingkat penyelesaian pendidikan adalah kemiskinan. Ada pula masalah jarak sekolah yang jauh dari tempat tinggal, minimnya ketersediaan layanan pendidikan, dan tingkat pendidikan keluarga.

(Baca: Angka Buta Huruf di Indonesia Cenderung Menurun dalam Satu Dekade)

Untuk diketahui, tingkat penyelesaian sekolah merupakan persentase penduduk pada umur referensi tertentu yang telah menamatkan jenjang pendidikan sesuai kelompok umurnya. Umur referensi yang digunakan Indonesia adalah 1-3 tahun di atas usia di mana umunnya siswa menduduko kelas terakhir dari tiap jenjang pendidikan.

Pada tingkat penyelesaian SD, referensi umur yang digunakan adalah 13-15 tahun. Di tingkat penyelesaian SMP, referensi umur siswa 16-18 tahun. Sedangkan, referensi umur yang digunakan untuk tingkat penyelesaian SMA sebesar 19-21 tahun.

Data Populer
Lihat Semua