Laporan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) mencatatkan total pendapatan layanan streaming musik global pada 2020 tertinggi selama 10 tahun terakhir. Pandemi Covid-19 disebut menjadi alasan pendapatan layanan musik ini mencetak rekor sebesar US$13,4 miliar atau sekitar Rp193,23 triliun (Kurs US$ 1= Rp 14.422).
Total pendapatan layanan streaming global 2020 naik 19,9% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$11,2 miliar. IFPI mengatakan streaming langganan berbayar menjadi pendorong utama peningkatan pendapatan tersebut, di mana nilainya tumbuh 18,5%.
Adapun pada 2018 dan 2017 masing-masing total pendapatan layanan streaming global sebesar US$9,2 miliar dan US$6,5 miliar. Kemudian, pada 2016 nilai pendapatannya sebesar US$4,6 miliar.
Total pendapatan layanan streaming global pada 2020 hampir lima kali lipat dari tahun 2015. Artinya, dalam lima tahun terakhir penggunaan layanan streaming ini meningkat sangat pesat.
Secara keseluruhan, total pendapatan industri musik global pada 2020 meningkat 7,4%. Karantina wilayah (lockdown) membuat sejumlah perubahan di industri ini termasuk cara penggemar menikmati musik.
(Baca: Pendapatan Industri Musik Rekaman Terus Meningkat sejak 2015)