Menurut laporan Statistik Penunjang Pendidikan 2018, DKI Jakarta merupakan wilayah dengan biaya pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) terbesar di Indonesia. Wali murid setidaknya perlu merogoh Rp 7,65 juta pada tahun ajaran 2017/2018.
Biaya pendidikan SMP terbesar kedua berada di Kepulauan Riau. Dana yang dibutuhkan untuk menempuh pendidikan jenjang tersebut sebesar Rp 5,71 juta.
Urutan setelahnya ditempati Jawa Barat dengan biaya pendidikan SMP sebesar Rp 5,4 juta. Sedangkan, biaya pendidikan SMP di Yogyakarta dan Banten masing-masing mencapai Rp 5,28 juta dan Rp 5,21 juta.
Adapun, Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah dengan biaya pendidikan SMP terendah di Indonesia. Selama tahun ajaran 2017/2018, total biaya sekolah di provinsi tersebut sebesar Rp 1,86 juta.
(Baca: Makin Mahal, Berikut 10 Provinsi dengan Biaya Pendidikan SD di Atas Rata-Rata Nasional)
Total biaya pendidikan peserta didik tersebut terdiri atas sejumlah biaya yang dibayarkan kepada sekolah, mulai dari uang pendaftaran, sumbangan pembinaan pendidikan, hingga lembar kerja siswa. Tak hanya itu, biaya tersebut juga dihitung dari kebutuhan alat tulis dan perlengkapan, praktikum dan penunjangnya, kursus di sekolah, evaluasi/ujian, uang saku, uang transportasi, serta biaya lainnya.
Biaya pendidikan bervariasi bergantung dari pihak penyelenggaranya. SMP yang dikelola pemerintah memiliki rata-rata biaya pendidikan Rp 3,73 juta. Sementara, pihak swasta yang mengelola SMP mematok harga rata-rata Rp 5,46 juta pada tahun ajaran 2017/2018.