Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi alkohol oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas di Indonesia menurun sejak 2018-2020. Pada 2018, konsumsi alkohol di Indonesia tercatat sebesar 0,48 liter per kapita.
Jumlahnya turun menjadi 0,41 liter per kapita pada 2019. Setahun setelahnya, konsumsi alkohol tercatat berkurang menjadi 0,39 liter per kapita.
Dilihat berdasarkan wilayahnya, konsumsi alkohol oleh penduduk perdesaan mencapai 0,61 liter per kapita pada 2020. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,64 liter per kapita.
Sedangkan, konsumsi alkohol di perkotaan tercatat sebesar 0,22 liter per kapita pada tahun lalu. Jumlah itu hanya turun tipis dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 0,23 liter per kapita.
(Baca: Singapura Mendominasi Nilai Impor Minuman Beralkohol di ASEAN)
Penurunan pada 2020 tak sebesar tahun 2019 mengingat 44,5% orang Indonesia tak mengubah pola konsumsi alkoholnya selama pandemi virus corona Covid-19. Bahkan, hasil studi FKUI-RSCM menunjukkan, 25,7% responden lebih banyak mengonsumsi alkohol selama pandemi corona.
Hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan beban psikologis selama pagebluk. Konsumsi alkohol dianggap mampu meredam kecemasan lantaran memiliki sifat depresan.