Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak di restoran atau kedai menjadi yang tertinggi dibandingkan lokasi lainnya. Persentasenya mencapai 16,8% pada 17-23 Mei 2021.
Kawasan rumah menjadi lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak tertinggi kedua, yakni 14,2%. Posisinya disusul oleh bandara dengan tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak sebesar 12,4%.
Tempat olahraga publik atau ruang terbuka publik ramah anak (RTPRA) memiliki tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak sebesar 11,8%. Sementara, tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak di mal sebesar 11,6%.
(Baca: Restoran Jadi Lokasi Paling Abai Pakai Masker)
Menjaga jarak penting untuk mencegah penularan virus corona. Selain itu, masyarakat harus disiplin dalam memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.