Kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak mendominasi saat pandemi virus corona Covid-19. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada 419 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena menjadi korban kekerasan seksual pada 2020.
Posisi kedua ditempati oleh anak yang mengalami kekerasan fisik, yakni 249 kasus sepanjang tahun lalu. Sebanyak 119 anak menjadi korban kekerasan psikis. Kemudian, 21 anak mengalami kecelakaan lalu lintas.
Anak yang menjadi korban sodomi/pedofilia dan penculikan masing-masing mencapai 20 kasus. Sementara, anak yang menjadi korban pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam masing-masing sebanyak 12 kasus.