Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mendirikan 14 pos penyekatan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam rangka pengamanan mudik 2021. Sebanyak 1.010 personel akan dikerahkan untuk menjaga pos-pos penyekatan itu.
Kabupaten Bekasi menjadi wilayah dengan jumlah pos penyekatan terbanyak. Setidaknya ada enam titik tersebar yang akan dijaga 105 personel. Titik-titik tersebut adalah Kedungwaringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, dan Gerbang Tol Cibatu.
Ada tiga titik di area Polda Metro Jaya yang juga akan disekat, yakni Cikarang Barat, putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa. Sebanyak dua titik penyekatan masing-masing di Kota Bekasi dan Tangerang Selatan. Sementara, hanya satu titik penyekatan yang ada di kota Tangerang.
(Baca: Polisi Bakal Periksa Pemudik di 17 Titik Jabodetabek)
Di berbagai titik penyekatan tersebut, polisi akan memeriksa penerapan protokol kesehatan dan pengecekan surat izin keluar masuk (SIKM). Putar balik arah kendaraan juga akan ditegakkan di titik-titik penyekatan jika pemudik melanggar mekanisme perjalanan yang ditetapkan pemerintah.