Laporan Bank Dunia dan SIPRI mencatat bahwa nilai imporsenjata Indonesia naik 24,42% pada 2020 secara year-on-year (yoy). Nilainya yakni sebesar US$ 270 juta atau sekitar Rp 3,9 triliun (kurs US$ 1= Rp 14.468).
Secara lima tahun terakhir, tren nilai impor senjata RI cenderung fluktuatif. Pada 2016 nilainya mencapai US$ 377 juta atau sekitar Rp 5,45 triliun. Kemudian nilainya naik drastis di 2017 menjadi US$ 1,171 juta atau sekitar Rp 16,94 triliun. Nilai ini merupakan yang tertinggi selama periode lima tahun terakhir.
Pada 2018 nilai impor senjata RI terjun menjadi US$ 329 juta atau sekitar Rp 4,75 triliun. Lalu pada 2019 mencapai nilai impor terendah yakni sebesar US$ 217 juta atau sekitar Rp 3,13 triliun.