Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan nilai kerugian negara akibat korupsi cenderung mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2016, kerugian negara akibat korupsi tercatat sebesar Rp 1,45 triliun.
Kerugian negara meningkat menjadi Rp 6,5 triliun pada 2017. Nilainya sempat turun jadi Rp 5,6 triliun pada 2018, namun naik lagi jadi Rp 8,4 triliun pada 2019. Kerugian negara kembali melonjak hingga 121,4% menjadi Rp 18,6 triliun pada 2020.
Sementara, kasus yang ditindak cenderung mengalami tren penurunan pada 2017 hingga 2019. Walau demikian, jumlahnya kembali meningkat 63,8% menjadi 444 kasus pada 2020.