ICW: Kerugian Negara Akibat Korupsi Cenderung Alami Peningkatan sejak 2016

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 04/05/2021 14:30 WIB
Tren Penindakan Kasus Korupsi (2015-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan nilai kerugian negara akibat korupsi cenderung mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2016, kerugian negara akibat korupsi tercatat sebesar Rp 1,45 triliun.

Kerugian negara meningkat menjadi Rp 6,5 triliun pada 2017. Nilainya sempat turun jadi Rp 5,6 triliun pada 2018, namun naik lagi jadi Rp 8,4 triliun pada 2019. Kerugian negara kembali melonjak hingga 121,4% menjadi Rp 18,6 triliun pada 2020.

Sementara, kasus yang ditindak cenderung mengalami tren penurunan pada 2017 hingga 2019. Walau demikian, jumlahnya kembali meningkat 63,8% menjadi 444 kasus pada 2020.

Menurut ICW, persoalan tersebut mengindikasikan pengawasan pengelolaan anggaran oleh pemerintah makin lemah setiap tahunnya. (Baca: Survei LSI: PNS Ragu Lapor Korupsi karena Takut)

Data Populer
Lihat Semua