Badan Pusat Statistik mencatat, 2,19% penduduk Kalimantan Utara pernah menjadi korban kejahatan pada 2019. Persentase tersebut menjadikan Kalimantan Utara sebagai provinsi yang penduduknya paling banyak menjadi korban kejahatan.
Kebanyakan kejahatan yang pernah dialami penduduk Kalimantan Utara berupa kejahatan konvensional. Rata-rata tindak kejahatan tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan dan Tarakan.
(Baca: KPAI Terima 526 Pengaduan Kasus Pornografi dan Kejahatan Anak di Dunia Maya)
Setelah Kalimantan Utara, penduduk di Nusa Tenggara Barat paling banyak menjadi korban kejahatan, yakni 2,14%. Papua Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara menyusul di posisi berikutnya masing-masing sebesar 1,88%, 1,84%, dan 1,66%.
Adapun, penduduk Indonesia yang pernah menjadi korban kejahatan sebesar 1,01% pada 2019, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,11%. Meski demikian, jumlah korban kejahatan yang melapor ke polisi masih rendah, yakni 22,19%.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.