Kualitas udara di Indonesia berdasarkan konsentrasi PM2,5 tercatat sebesar 40,7 mikrogram per meter kubik pada 2020. Nilai itu menempatkan Indonesia pada peringkat sembilan dalam daftar negara dengan kualitas udara terburuk sepanjang tahun lalu.
Posisi Indonesia hanya lebih tinggi dari Bosnia Herzegovina. Negara di kawasan Eropa tersebut tercatat memiliki konsentrasi PM2,5 sebesar 40,6 mikrogram per meter kubik.
Sementara, negara yang memiliki kualitas udara paling buruk adalah Bangladesh dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 77,1 mikrogram per meter kubik. Pakistan dan India menyusul di posisi berikutnya, masing-masing dengan 59 dan 51,9 mikrogram per meter kubik.
(Baca: Kota-kota Indonesia Dominasi Kualitas Udara Teburuk di Asia Tenggara)
Sementara, sejumlah negara di kawasan Timur Tengah memiliki konsentrasi PM2,5 di kisaran 43-46 mikrogram per meter kubik. Mereka adalah Mongolia, Afghanistan, Oman, Qatar, dan Kirgizstan.