Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, terdapat kenaikan pembayaran klaim asuransi selama lima tahun terakhir. Puncaknya terjadi pada 2020 lalu dengan pembayaran hingga Rp 151,1 triliun. Jumlah tersebut naik 0,9% dari tahun sebelumnya.
Pembayaran klaim asuransi jiwa meningkat pada tahun lalu karena terdongkrak oleh virus corona Covid-19. Pasalnya, total klaim karena penyakit tersebut mencapai Rp 661 miliar yang diberikan kepada 9.128 pemegang polis.
Walau demikian, pertumbuhan pembayaran klaim tertinggi tercatat pada 2017 silam. Kenaikannya mencapai 26,8% dari Rp 95,21 triliun menjadi Rp 120,72 triliun.