
Nama Data | 2018 | 2019 | 2020 | 2021* |
---|---|---|---|---|
Pelanggaran Disiplin | 2.417 | 2.503 | 3.304 | 536 |
Pelanggaran KEPP | 1.203 | 1.021 | 2.081 | 279 |
Pelanggaran Pidana | 1.036 | 627 | 1.024 | 147 |
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat, ribuan pelanggaran polisi masih terjadi tiap tahun. Pada 2020, pelanggaran anggota Korps Bhayangkara tersebut sebesar 6.409 kasus. Jumlah itu naik 54% dibandingkan pada 2019 yang mencapai 4.151 kasus.
Secara rinci, pelanggaran disiplin mendominasi hingga 3.304 kasus pada 2020. Jumlah itu naik 32% dibandingkan pada 2019 yang sebesar 2.503 kasus.
Pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) tercatat sebesar 2.081 kasus. Jumlah itu naik 103,8% dibandingkan pada 2019 yang mencapai 1.021 kasus.
Sedangkan, pelanggaran pidana tercatat mencapai 1.024 kasus pada tahun lalu. Angkanya naik 63,3% dibandingkan pada 2019 yang sebesar 627 kasus.
(Baca: Polisi Dianggap Paling Berpotensi Langgar Kebebasan Berekspresi)
Adapun, sudah terdapat 962 pelanggaran yang dilakukan polisi sepanjang 2021. Rinciannya, 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.