Hampir 15 juta orang ditegur di fasilitas umum karena tidak mematuhi protokol kesehatan sejak 21-28 Februari 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam juta orang ditegur di pasar
Sebanyak 2,73 juta orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan saat berada di kantor. Sebanyak 2,68 juta orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan di jalan umum.
(Baca: Tingkat Kepatuhan Memakai Masker di Bali Tertinggi)
Kemudian, 991,9 ribu orang ditegur karena tak patuh protokol kesehatan di sekitar perumahan. Ada pula 2,3 juta orang yang ditegur karena abai protokol kesehatan di lokasi lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Sebab, hal tersebut diperlukan untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19.