Mayoritas Publik Tolak Pilkada Serentak dengan Pileg-Pilpres

Politik
1
Dimas Jarot Bayu 09/02/2021 13:24 WIB
Persepsi Publik Soal Waktu Penyelenggaraan Pilkada
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-undang (RUU) tentang Pemilu. Salah satu isu dalam RUU Pemilu yang mencuat terkait waktu penyelenggaraan Pilkada dengan Pileg dan Pilpres.

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia pun mengukur respons publik terhadap isu tersebut. Hasilnya, 63,2% responden setuju bila waktu penyelenggaraan Pilkada tidak dilakukan bersamaan dengan Pileg dan Pilpres.

(Baca: Politik Uang Masih Terjadi di Pilkada 2020)

Sementara, hanya 28,9% responden yang setuju bila Pilkada dilakukan serentak dengan Pileg dan Pilpres. Sebanyak 7,9% responden lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei via telepon terhadap 1.200 responden pada 1-3 Februari 2021. Survei menggunakan metode simple random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

Data Populer
Lihat Semua