Pelacakan Kasus Covid-19 Indonesia Masih Jauh dari Standar Ideal

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Andrea Lidwina 15/01/2021 14:24 WIB
Rasio Lacak-Isolasi (RLI) Covid-19 di Indonesia (per 13 Januari 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah tracing atau pelacakan. Idealnya, pelacakan dilakukan terhadap 30 orang kontak erat dari setiap kasus positif. Namun, KawalCOVID19 mencatat rasio lacak-isolasi (RLI) Indonesia hanya sebesar 1,48 hingga Rabu (13/1).

Provinsi yang memiliki RLI tertinggi adalah Kalimantan Barat (7,13), Riau (6,19), Gorontalo (5,43), dan Kalimantan Timur (4,58). Sementara itu, RLI provinsi-provinsi di Pulau Jawa yang memiliki kasus virus corona paling banyak baru sekitar 1-3 orang per kasus positif.

(Baca: Total Uji Spesimen Covid-19 Capai 8 Juta pada Pekan Kedua Januari 2021)

Belum ideanya tracing berdampak kepada pelacakan kasus baru Covid-19. Semakin banyak kontak erat yang berasil terlacak, maka peluang penemuan kasus baru dan pencegahan penularan lebih tinggi. 

Di samping langkah 3T (testing, tracing, treatment) yang belum memadai, masyarakat perlu terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Data Populer
Lihat Semua