Survei BPS: 6,78% Perusahaan Berhenti Beroperasi Terdampak Pandemi

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 21/12/2020 13:08 WIB
Dampak Pandemi terhadap Kegiatan Operasional Perusahaan
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 6,78% perusahaan berhenti beroperasi karena terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, sebanyak 14,09% perusahaan berhenti beroperasi sementara karena faktor regulasi dan 4,56% perusahaan berhenti sementara bukan karena faktor regulasi.

(Baca: Strategi Perusahaan Indonesia Beradaptasi dalam Pandemi Covid-19)

Meskipun demikian, mayoritas perusahaan tidak berhenti beroperasi. Sebanyak 63,44% perusahaan tidak pernah tutup. Sementara itu, terdapat 11,13% perusahaan buka kembali setelah 30 Juni 2020.

Survei tersebut berjudul "Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha Jilid" 2 yang diselenggarakan pada 12 hingga 23 Oktober 2020. Survei ini melibatkan 35.992 responden melalui daring. Cakupan survei ini semua lapangan usaha kecuali pemerintahan, aktivitas rumah tangga pemberi kerja, dan badan internasional.

Data Populer
Lihat Semua