Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Oktober 2020 mencapai rata-rata 37.48%. Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi dicapai oleh hotel dengan klasifikasi bintang 4 sebesar 38,69%. Hotel selanjutnya adalah bintang 5 sebesar 38,39%. Sementara TPK terendah tercatat pada bintang 1 yang hanya sebesar 26,44%.
Sementara berdasarkan provinsi, TPK tertinggi tercatat di Provinsi Lampung sebesar 54,28%, Kalimantan Tengah 53,47%, dan Sulawesi Utara 52,25%. (Baca: Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang 37,48% pada Oktober 2020)