Jumlah penumpang pesawat internasional mencapai 40 ribu orang per Oktober 2020. Angka ini naik 13,53% dari bulan sebelumnya (month-to-month).
Jumlah penumpang ini merupakan yang tertinggi semenjak April lalu, ketika pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan membatasi penerbangan di sejumlah daerah. Namun jika dibandingkan tahun lalu, jumlah penumpang per Oktober 2020 ini turun 97,76% yakni sebanyak 1,72 juta orang.
Selama Januari–Oktober 2020, jumlah penumpang pesawat udara baik menggunakan penerbangan nasional maupun asing sebanyak 3,6 juta orang atau turun 77,11% dibandingkan jumlah penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya.