Laporan DSResearch dan AFPI menunjukkan bahwa 36,1% peminjam (borrower) meminjam uang dari fintechlending di sektor produktif sebesar Rp 2,5 juta –25 juta. Selanjutnya, 33,3% borrower meminjam uang sebesar kurang dari Rp 2,5 juta.
Kemudian, 17,6% di antaranya meminjam lebih dari Rp 500 juta. Lalu, sebanyak 6,5% masing-masing meminjam sebesar Rp 25 juta – 100 juta dan Rp 100-500 juta.
Riset ini dilakukan terhadap 146 fintech lending yang merupakan anggota AFPI pada Oktober lalu melalui kuesioner online. Responden berasal dari berbagai macam sektor fintech lending, termasuk kredit produktif, konsumtif dan syariah