10 Jenis Pekerjaan yang Paling Banyak Kena PHK Imbas Covid-19

Ketenagakerjaan
1
Cindy Mutia Annur 26/11/2020 08:51 WIB
10 Jenis Pekerjaan yang Paling Banyak Kena PHK Imbas Covid-19 (Kemenaker, November 2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hasil kajian dampak Covid-19 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling banyak di-PHK imbas pandemic Covid-19. Di peringkat pertama adalah agen dan perantara penjualan-pembelian dengan 10,1%.

Selanjutnya adalah pengemudi mobil, van, dan sepeda motor sebesar 7,3%. Di posisi ketiga adalah buruh pertambangan dan konstruksi sebesar 6,7%.

Jenis pekerjaan lain yang terkena PHK adalah tenaga perkantoran umum, teknisi ilmu kimia dan fisika, tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, pekerja penjualan lainnya, tenaga pengawas gedung dan kerumahtanggaan, dan pekerja kasar lainnya. 

(Baca: Apa Keterampilan Pekerja yang Paling Dibutuhkan Usai Pandemi?)

Riset tersebut dilakukan terhadap 1.105 perusahaan di 17 sektor ekonomi pada Agustus 2020 lalu. Pengambilan data dilakukan secara daring dan melalui telepon dengan metode probability sampling serta margin of error (MoE) 3,01%.

Data Populer
Lihat Semua