Riset Bain & Company yang bertajuk 'Making the Most of Asia-Pacific’s Insurance Boom' pada 2019 mencatat ada kesenjangan besar dalam perlindungan kematian dan tabungan pensiun di beberapa negara. Namun, hal ini justru menciptakan peluang bagi perusahaan asuransi karena tercatat kesenjangan perlindungan kematian sebesar US$ 58 triliun secara global pada 2014.
Tiongkok memiliki kesenjangan yang tertinggi yakni mencapai US$ 32 triliun. Selanjutnya, yakni India, Jepang, dan Korea masing-masing sebesar US$ 9 triliun, US$ 7 triliun, dan US$ 5 triliun.
Lalu Australia, Indonesia, Hong Kong, Malaysia, serta negara lain (Singapura, Filipina, dan Taiwan) masing-masing memiliki kesenjangan sebesar US$ 1 triliun.