Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada lima negara dengan penempatan pekerja migran terbesar selama tiga tahun berturut-turut. Kelima negara tersebut yaitu Hong Kong, Malaysia, Taiwan, Singapura, dan Korea Selatan.
Namun selama pandemi Covid-19, seiring kebijakan karantina wilayah di Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan, tidak ada pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di sana.
Sebagai informasi, secara total penempatan migran Indonesia di Juli 2020 yakni 4.036 orang. Nilai ini berkurang dari Juli 2019 dan 2018 berturut-turut dengan total 24.828 orang dan 29.456 orang.