Upah riil buruh tani pada Juli 2020 naik sebesar 0,32% dari bulan sebelumya Rp 52.379 per hari menjadi Rp 52.549 per hari. Sementara upah nominal buruh tani naik 0,2% menjadi Rp 55.613 per hari.
Sebagai informasi, upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sementara upah nominal merupakan rata-rata upah haran yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan.
(Baca: Rata-Rata Upah Riil Buruh Menurun Per Juni 2020)