Dana Keistimewaan Yogyakarta Dialokasikan Rp 1,32 Triliun dalam RAPBN 2021

1
Dwi Hadya Jayani 24/08/2020 09:50 WIB
Image Loader
Memuat...
Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Pemerintah mengaloasikan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah ini tak berubah dibandingkan dengan outlook 2020. Anggaran ini diarahkan untuk empat hal yang berkaitan dengan urusan keistimewaan dan percepatan pemulihan pascapandemi Covid-19.

Pertama, dana tersebut untuk mendukung pemulihan pascapandemi melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kedua, pemulihan sektor pariwisata di Yogayakarta. Ketiga, dana ini untuk mempertajam kualitas tata kelola Dana Keistimewaan melalui penguatan sinergi dengan kementerian/lembaga. Keempat, penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengevaluasi capaian kinerja pelaksanaan anggaran dan output Dana Keistimewaan. (Baca: Berapa Dana Otsus Papua dan Aceh dalam RAPBN 2021?)

Editor : Safrezi Fitra

Tags

Data Pasar

Macro update by
21 May 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Nilai Tukar USDIDR 17.653 +0.31
Neraca perdagangan (Mar) 3,32 +160.82
Ekspor Migas (Mar) 1,28 +18.60
Impor Migas (Mar) 3,17 +58.74
Ekspor (Mar) 22,53 +1.62
Impor (Mar) 19,21 -8.08
Kunjungan Wisman (Feb) 1,16 -2.42
Inflasi yoy (Apr) 2,42% -1.06
Inflasi mom (Apr) 0,13% -0.28
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
NTP (Apr) 112,29 +0.43

Data Populer

Loading...