Ekonomi DKI Jakarta pada kuartal II 2020 jatuh hingga ke -8,22%. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya untuk menahan laju penyebaran Covid-19 sehingga hampir menghentikan seluruh aktivitas masyarakat.
Pariwisata menjadi sektor yang pertama kali terdampak atas kebijakan PSBB. Hal ini terlihat dari nilai tambah sektor hotel, restoran, transportasi, dan jasa lainnya yang terkontraksi sangat dalam.
(Baca: Konsumsi Rumah Tangga Rendah, Ekonomi Kuartal II-2020 Minus 5,32%)