Penempatan Dana Pemerintah Rp 11,5 T di 7 Bank Pembangunan Daerah

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 27/07/2020 17:30 WIB
Penempatan Dana Pemerintah Senilai Rp 11,5 Triliun di 7 Bank Pembangunan Daerah
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD), setelah sebelumnya memindahkan dana dari Bank Indonesia ke Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penempatan dana ini bertujuan agar bank lebih mudah menyalurkan kredit kepada debitur terdampak Covid-19.

Rinciannya, penempatan dana pemerintah akan dilakukan pada BPD milik pemerintah daerah Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 2,5 triliun, DKI Jakarta Rp 2 triliun, dan Jawa Tengah Rp 2 triliun. Selanjutnya, Jawa Timur Rp 2 triliun, Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun, Bali Rp 1 triliun, serta Yogyakarta Rp 1 triliun.

(Baca: Dukungan APBN untuk Pemulihan Ekonomi Daerah Rp 14,7 Triliun)

Editor : Safrezi Fitra
Data Populer
Lihat Semua