Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan masih terdapat 57 kabupaten dan kota di Indonesia yang berisiko tinggi. Dengan kata lain, wilayah tersebut termasuk dalam zona merah terhadap penularan Covid-19. Menurut Gugus Tugas, jumlah zona merah menurun dari sebelumnya yang mencapai 108 lokasi pada 31 Mei lalu.
Gugus Tugas mengelompokkan wilayah-wilayah di Indonesia berdasarkan 15 indikator epidemiologis, kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Penghitungan dilakukan pada 15-20 Juni 2020 dan menilainya dengan skala 1-100.
(Baca: Jumlah Uji Spesimen Covid-19 Harian hingga Kamis [25/6])
Pemerintah masih menemukan 17 provinsi yang memiliki zona merah. Provinsi Jawa Timur mempunyai 13 lokasi yang masuk dalam zona merah. Angka itu sekaligus menjadikannya yang terbesar di antara provinsi lainnya. Kalimantan Selatan menyusul dengan 11 lokasi zona merah.