PT Indosat Tbk (ISAT) mencetak kerugian sebesar Rp 605,61 miliar pada kuartal I 2020. Kerugian ISAT meningkat 107% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 292,5 miliar. Salah satu penyebab ruginya emiten penyedia jasa layanan telekomunikasi ini karena membayar pesangon pemutus hubungan kerja (PHK) karyawan.
(Baca: Hampir 2 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan)
Laporan mencatat, pada 14 Februari 2020, Indosat melakukan re-organisasi perusahaan yang meliputi pengurangan posisi tertentu. Akibatnya, terjadi PHK atas sejumlah karyawan. Beban yang dikeluarkan atas PHK ini mencapai Rp 379,17 miliar. Adapun total beban karyawan mencapai Rp 893,16 miliar, jauh lebih tinggi dari kuartal I 2019 yang hanya Rp 369,23 miliar.