Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Perkembangan Kasus Covid-19 (1 Mei 2020)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Tanggal rilis:1 Mei 2020
Wilayah:Indonesia
Periode survei:1 Mei 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 433 orang sehingga total menjadi 10.551 kasus. Selain itu terdapat penambahan pasien meninggal menjadi 800 jiwa, sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 1.591 orang.
Sebagai informasi, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik 24 April 2020 sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran pandemi. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen tentang aturan penyediaan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api untuk masyarakat yang bepergian karena kebutuhan penting dan mendesak di tengah larangan mudik selama pandemi Covid-19.
Surat Edaran Dirjen tersebut akan menjadi aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.