Televisi Republik Indonesia (TVRI) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Helmy Yahya dipecat dari posisi Direktur Utama TVRI. Pemberhentian itu tertulis dalam surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020 per 16 Januari 2020.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meneliti indeks kualitas program berita periode II pada Juni hingga Agustus 2019. Hasilnya, TVRI mendapatkan indeks tertinggi. Posisi tersebut juga ditempati Kompas TV. Kedua stasiun televisi tersebut berindeks 3,5 poin dari standar KPI sebesar 3 poin.
KPI menghitung indeks kualitas program berita di 14 stasiun televisi. Hanya indeks Metro TV yang berada di bawah standar KPI. Stasiun televisi itu berindeks 2,99 poin.