Pengalokasian lahan untuk perkebunan sawit di Indonesia hingga saat ini masih kompleks dan tumpang tindih. Maka, Inpres No.8 tahun 2018 tentang moratorium sawit penting untuk diimplementasikan. Wilayah yang ditetapkan menjadi konsesi sawit ternyata masih terdapat tutupan hutan yang harus diselamatkan. Adapun, luasnya saat ini tersisa 3,2 juta ha.
Terdapat daftar 10 kabupaten yang memiliki tutupan hutan dengan lahan terluas dalam konsesi sawit dari urutan paling kecil hingga paling besar yakni Kabupaten Mappi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Telukbintuni, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Berau, Kabupaten Mappi dan Boven Digoel, serta Kabupaten Merauke.
Secara garis besar, 46% dari luas tutupan hutan atau total lahan yang disumbang oleh kabupaten-kabupaten tersebut berada di Provinsi Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat. Namun, Papua yang paling mendominasi dengan tutupan hutan terluas dalam konsesi sawit yang ditemukan di Kabupaten Merauke sebesar 398 ribu ha. Sementara luas yang paling kecil yaitu di Kabupaten Mappi sebesar 94 ribu ha.