Anggaran DPR Naik Jadi Rp 5,11 triliun di APBN 2020

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 26/09/2019 11:00 WIB
Anggaran DPR 2015-2020
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 meningkat menjadi Rp 5,11 triliun. Angka tersebut naik Rp 833 miliar dibandingkan alokasi dalam RAPBN 2020 yang sebesar Rp 4,28 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, kenaikan anggaran DPR dalam pagu APBN 2020 bertujuan untuk menjaga performa anggota dewan periode mendatang.

Selain itu, kenaikan anggaran DPR dilakukan untuk memfasilitasi anggota DPR baru karena bertambahnya kursi DPR sebanyak 15 orang pada periode 2019-2024. Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk belanja ruang kerja dan peralatan. Kendati demikian, anggaran DPR di APBN 2020 lebih rendah dibandingkan alokasi APBN 2019 yang sebesar Rp 5,74 triliun.

(Baca Databoks: Bagaimana Citra DPR di Mata Masyarakat?)

Editor : Hari Widowati
Data Populer
Lihat Semua