Berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia (2015-2045) dengan dasar hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, jumlah penduduk Sumatera Utara pada 2015 mencapai 13,96 juta jiwa. Jumlah populasi tersebut akan meningkat menjadi 14,8 juta jiwa pada 2020. Kemudian, jumlah penduduk Sumut akan bertambah lagi menjadi 17,66 juta jiwa pada 2045.
Pada 2020, jumlah penduduk usia produktif mencapai 66,7% dari total penduduk Sumatera Utara dengan angka ketergantungan (dependency ratio) sebesar 49,1%. Artinya, setiap 100 penduduk produktif memiliki beban 49 penduduk usia nonproduktif. Angka ketergantungan di bawah 50% ini diperkirakan akan berlangsung hingga 2030.
Sementara menurut jenis kelamin, jumlah penduduk perempuan di provinsi tersebut akan selalu lebih banyak dibanding laki-laki. Pada 2020, jumlah penduduk perempuan sebanyak 7,41 juta jiwa sementara penduduk laki-laki hanya 7,73 juta jiwa. Pada 2045, jumlah penduduk perempuan meningkat menjadi 8,83 juta jiwa sedangkan penduduk laki-laki 8,82 juta jiwa.
(Baca Databoks: Konsumsi Rumah Tangga Triwulan IV 2018 Tumbuh 5,08%)