Tahun ajaran baru 2019/2020 sudah dimulai, para orang tua mulai sibuk menyiapkan biaya pendidikan bagi putra-putrinya. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP) 2018, semakin tinggi jenjang pendidikan maka kian mahal pula biaya sekolah yang harus dibayar orang tua murid.
Rata-rata total biaya pendidikan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran 2017/208 sebesar Rp 2,4 juta. Kemudian untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai Rp 4,23 juta. Rerata biaya Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 6,5 juta sedangkan Perguruan Tinggi (PT) sebesar Rp 15,33 juta. Biaya pendidikan di perkotaan lebih mahal dibandingkan perdesaan, seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Total biaya pendidikan peserta didik tersebut terdiri atas biaya yang dibayarkan kepada sekolah maupun yang dinikmati oleh peserta didik, seperti uang saku dan transport.