Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp 496,65 triliun. Penerimaan ini baru mencapai 31,48% dari target APBN 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut hanya mencapai 2,43% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei 2018 yang mencapai 14,13%.
Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak tersebut disebabkan oleh pertumbuhan negatif pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 4,41%, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak lainnya sebesar 16,66%. Selain itu juga terdapat penurunan pertumbuhan pada pajak penghasilan dari 13,2% pada Mei 2018 menjadi 6,77% pada Mei 2019 serta penerimaan pajak nonmigas dari 14,25% menjadi 7,05%. Hanya penerimaan pajak dari sektor migas yang naik 0,73% menjadi 3,73% pada Mei 2019.
Meskipun pertumbuhan lebih lambat daripada periode sebelumnya, secara umum jumlah realisasi penerimaan pajak lebih tinggi dari Mei 2018. Pada Mei 2019 tercatat total penerimaan pajak mencapai Rp 496,65 triliun, naik Rp 12,15 triliun dibandingkan Mei 2018 sebesar Rp 484,5 triliun.
(Baca Databoks: Enam Indikator Positif Penopang Ekonomi Mei 2019)