Realisasi penerimaan pajak per April 2019 mencapai Rp 387 triliun, tumbuh 1,02% dari periode April 2018. Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak periode ini lebih lambat dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,89%.
Penerimaan pajak terbesar disumbangkan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 232,73 triliun. PPN dan PPnBM berkontribusi sebesar Rp 129,88 triliun, PPh migas sebesar Rp 22,18 triliun, dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp 2,21 triliun.
Penerimaan pajak hingga April 2019 telah mencapai 24,53% dari target APBN 2019. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,56 triliun dalam APBN 2019. Rinciannya: PPh sebesar Rp 894,45 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 655,39 triliun, dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp 27,71 triliun.
(Baca Databoks: Realisasi Penerimaan Pajak Januari-Februari 2019 Rp 177 Triliun)