Dalam segmen debat kelima Pilpres 2019 calon presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa rasio penerimaan pajak terhadap PDB mengalami penurunan dari 16% pada 1997 namun sekarang merosot menjadi 10%.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan rasio pajak dalam arti sempit pada 2018 sebesar 10,5% meningkat dari sebelumnya 9,89% sementara rasio dalam arti luas meningkat menjadi 11,5% dari tahun sebelumnya 10,7%.
Rasio pajak arti luas dihitung dari penerimaan pajak pusat ditambah penerimaan sumber daya alam (SDA) dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) tahun berjalan. Sedangkan secara sempit, rasio pajak hanya menghitung penerimaan pajak pusat dibandingkan PDB.