Tenaga Kerja Asing Level Profesional di Indonesia pada 2018 Meningkat 28,31%

08/04/2019 15:56 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Menurut Profesi (2018)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Hampir sepertiga tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia merupakan profesional. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan TKA yang berprofesi sebagai profesional mencapai 30.626 pekerja atau 32,12% dari total 95.335 TKA pada akhir 2018.

TKA terbesar kedua yang bekerja di Indonesia merupakan berprofesi sebagai manager dengan jumlah mencapai 21.237 pekerja atau 22% dari total dan terbesar ketiga adalah advisor/konsultan, yakni sebanyak 15.636 pekerja atau 16,4% dari total TKA. Kemudian diikuti profesi sebagai teknisi di urutan keempat dengan jumlah 8.526 pekerja (8,94%), supervisor 2.270 pekerja (2,38%) dan komisaris sebanyak 1.968 pekerja (2,06%).

TKA asing yang bekerja sebagai profesional di Indonesia pada akhir 2018 mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu 28,31% dari tahun sebelumnya, diikuti sebagai konsultan tumbuh 22,36% dan manager meningkat 5,66%. Sementara level lainnya justru mengalami penurunan.

Data Terkait

Data Pasar

Macro update by
20 May 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Nilai Tukar USDIDR 18 +0.30
Neraca perdagangan (Mar) 3,32 +160.82
Ekspor Migas (Mar) 1,28 +18.60
Impor Migas (Mar) 3,17 +58.74
Ekspor (Mar) 22,53 +1.62
Impor (Mar) 19,21 -8.08
Kunjungan Wisman (Feb) 1,16 -2.42
Inflasi yoy (Apr) 2,42% -1.06
Inflasi mom (Apr) 0,13% -0.28
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
NTP (Apr) 112,29 +0.43

Data Populer

Loading...