Sejak 2007 jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok sudah mendominasi. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan jumlah TKA asal Tiongkok hingga akhir 2018 sebanyak 32.209 pekerja atau sebesar 33,79% dari total keseluruhan TKA (95.335 pekerja). Jumlah tersebut meningkat 7.405 pekerja atau 29,85% dari tahun sebelumnya.
Setiap tahunnya jumlah TKA asal Tiongkok mengalami pertumbuhan dan pada 2018 menjadi pertumbuhan paling besar selama tujuh tahun terakhir. Pertumbuhan ini didorong oleh banyaknya teknologi yang berasal dari Negeri Panda tersebut sehingga dibutuhkan tenaga ahli yang dapat membantu dalam mengoperasikannya. Selain itu, prosedur perizinan yang semakin mudah juga menjadi faktor meningkatnya TKA.
Meningkatnya jumlah TKA asal Tiongkok diiringi dengan meningkatnya investasi asal Negeri Tirai Bambu ini. Selama tiga tahun terakhir Tiongkok selalu masuk ke dalam tiga besar investasi asing terbesar di Indonesia di bawah Singapura dan Jepang.