9 Partai Politik Terancam Gagal Masuk Parlemen 2019-2024

Politik
25/02/2019 11:41 WIB
9 Partai Politik Dengan Elektabilitas di Bawah 4% Menurut Survei LSI Denny JA (Jan 2019)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan hasil survei LSI Denny JA Januari 2019 terdapat sembilan partai politik yang terancam tidak lolos masuk parlemen karena mendapat suara kurang dari 4%. Seperti diketahui ambang batas (parliamentary threshold) pada pemilu 2019 adalah sebesar 4% dari suara sah.

Artinya, jika partai politik peserta pemilu 2019 tidak memenuhi ambang batas tersebut maka suaranya akan dianggap hangus dan tidak bisa dipakai untuk menghitung perolehan kursi DPR RI. Namun, masih bisa untuk tingkat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota sebab ambang batas parlemen hanya untuk DPR tingkat nasional.

Dari sembilan partai yang terancam tidak lolos ke Senayan di bawah ini, lima di antaranya adalah partai lama, yaitu PPP, PAN dan Hanura, PBB dan PKPI. Sementara empat partai baru yakni, Perindo, PSI, Garuda dan Berkarya.

(Baca Databoks: Berapa Kursi DPR RI Yang Diraih Partai Politik pada Pemilu 2014?)

 

Data Populer
Lihat Semua