Tumbuhnya konsumsi gula masyarakat dan terbatasnya produksi gula nasional membuat pemerintah harus mengimpor gula dari luar negeri setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik impor gula Indonesia periode Januari-Oktober 2018 mencapai 4,07 juta ton dengan nilai US$ 1,47 miliar atau setara Rp 20,6 triliun.
Impor gula Indonesia terbesar berasal dari Thailand, yakni mencapai 3,4 juta ton atau setara 84% dari total impor dengan nilai US$ 1,24 miliar. Kemudian diikuti dari Australia dengan volume 584 ribu ton (14,32%) di urutan kedua dengan nilai US$ 198 ribu dan Brasil seberat 60 ribu ton (1,47%) dengan nilai US$$ 25 ribu.