Pertamina membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium pada 10 Oktober 2018. Setelah naik menjadi Rp 7.000/liter, harga Premium kembali turun ke harga sebelumnya di Rp 6.550/liter. Kurangnya koordinasi antar instansi terkait menjadi perhatian publik terhadap batalnya kenaikan harga BBM dengan kandungan Oktan 88 tersebut.
Lantas sebenarnya seberapa besar penyaluran Premium yang dilakukan oleh Pertamina. Pada 2017, penyaluran Premium mencapai 12,3 juta kilo liter (kl) kemudian akan turun 14,6% menjadi 10,5 juta kl menurut prognosa 2018. Sementara realisasi periode Januari-Juli telah mencapai 5,8 juta kl atau sebesar 55,8% dari target penyaluran tahun ini.
Penyaluran BBM dengan Oktan 88 tersebut mengalami tren penurunan dari 2015-2018 seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Penurunan tersebut digantikan dengan meningkatnya penyaluran BBM jenis Perta Series yang memiliki kandungan oktan lebih tinggi, yakni Pertalite (Oktan 90), Pertamax (Oktan 92), Pertamax Turbo (Oktan 95).