Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25 September 2018). IKP ini merupakan upaya pemetaan dan deteksi dini potensi terjadinya kerawanan proses pelaksanaan pemilu 2019 di berbagai daerah.
Dari hasil survei tersebut, Papua Barat tercatat sebagai provinsi dengan potensi kerawanan pemilu tertinggi dengan IKP sebesar 52,83. Lalu Daerah Istimewa Yogyakarta di urutan kedua dengan IKP 52,14 dan diikuti Sumatera Barat di posisi ketiga dengan IKP 51,21. Sementara Bangka Belitung merupakan provinsi yang tingkat kerawanan pemilu terendah dengan IKP 44,18.
Dalam penghitungan IKP 2019, Bawaslu melakukan pengukuran berdasarkan 4 dimensi, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi. Adapun tingkatan IKP dibagi dalam tiga kategori. IKP 0-33 masuk kategori kerawanan rendah, IKP >30-60 masuk kerawanan sedang. dan IKP >60-100 masuk kategori kerawanan tinggi.