Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun depan tumbuh 15%. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp 1.781 triliun yang berarti naik 15% dari outlook 2018 atau 10% dari APBN 2018.
Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan seperti amnesti pajak serta melakukan konfirmasi status para wajib pajak pada 2016-2017. Lalu, pada 2018, pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan tarif pajak bagi UMKM menjadi 0,5%, percepatan restitusi, serta peningkatan kepatuhan pasca amnesti pajak.
Kemudian pada 2019 melakukan pemerintah berupaya untuk mengimplementasi Automatic Exchange of Information (AEoI), melakukan insentif yang tepat sasaran, compliance risk management serta peningkatan informasi teknologi.