Berdasarkan laporan Global Petroleum Survei 2017 peringkat iklim investasi hulu migas Indonesia terpuruk ke level 92 dari 97 yuridiksi. Padahal tahun sebelumnya berada di posisi 79. Hal ini mengindikasikan iklim investasi migas Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya.
Hasil survei Policy Perception Index 2017 yang dilakukan Fraser Institute Indonesia hanya memperoleh skor 35,01 dari skala 0-100. Skor iklim investasi Indonesia ini tertinggal dari negara anggota ASEAN lainnya seperti Thailand, Brunei, maupun Malaysia. Bahkan Indonesia berada di bawah Kamboja yang mendapat skor 41,35 dengan peringkat 90 dari 97 yuridiksi.
Pengenaan pajak saat kegiatan eksplorasi dan diberlakukannya kebijakan skema gross split (bagi hasil kotor) dari sebelumnya menggunakan production sharing contract (PSC) menjadi alasan bagi para investor menahan diri untuk menanamkan uangnya di sektor migas domestik. Ini terlihat dari beberapa lelang kontak wilayah kerja migas yang ditawarkan sepi peminat. Pada lelang blok migas 2017 juga harus diundur karena belum tuntasnya peraturan pajak dari skema gross split.