Sebuah studi dari World Economic Forum memberi skor 3,8 untuk Indonesia dalam hal efektivitas legislatif dalam menjalankan tugasnya. Singapura menjadi negara dengan skor tertinggi di dunia, negara ini mempunyai nilai 6,3. Indonesia menempati urutan ke-69 untuk tingkat dunia dan ke-4 di kawasan Asia Tenggara. Indonesia masih kalah dibandingkan Laos, Malaysia dan juga Singapura.
World Economic Forum menilai legislatif suatu nevgara dengan mengukur efektivitas dalam membuat kebijakan perundang-undangan. Studi ini memberikan skor 1 hingga 7 pada setiap negara. Rata-rata skor negara-negara di dunia adalah 3.8, dan Indonesia masih berada pada level ini. Indonesia masih tertinggal dari negara-negara maju, bahkan juga dengan negara tetangga seperti Malaysia.