Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) berada di peringkat ketiga tertinggi di negara-negara kawasan ASEAN, dibawah Vietnam dan Brunei Darusssalam. Tingginya laju inflasi serta fluktuasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika membuat suku bunga domestik lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara di kawaasan Asia Tenggara lainnya seperti Singapura atau Malaysia.
Terkendalinya laju inflasi sepanjang 2016 mendorong BI kembali memangkas suku bunga patokannya BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Dengan turunnya suku bunga acuan tersebut perbankan juga akan segera menurunkan suku bunga dasar kreditnya. Tingginya suku bunga akan membebani para pelaku usaha dalam mencari pendanaan dari perbankan. Apalagi sebagian besar dalam skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).