Tidak terpenuhinya kebutuhan daging sapi dalam negeri membuat pemerintah harus melakukan impor dari luar negeri setiap tahunnya. Namun, kebijakan impor daging sapi yang dilakukan pemerintah belum mampu menstabilkan harga daging di pasaran, terutama pada bulan puasa dan menjelang hari Raya Idul Fitri. Seperti pada hari Raya Lebaran 2016, harga daging sapi lokal masih berada di atas Rp 120.000 per kilogram meskipun pemerintah melakukan operasi pasar dengan menjual daging beku impor Rp 80.000 per kilogram
Pada 2015, nilai impor daging sapi turun 33,8 persen menjadi US$ 237,2 juta dari tahun sebelumnya, yakni US$ 358,1 juta. Turunnya nilai impor daging sapi ini karena volume impor daging sapi pada 2015 menyusut 34,6 persen menjadi 50, 3 juta ton dari tahun sebelumnya 76,9 juta ton.
Dipangkasnya kuota impor tiga bulanan membuat nilai impor daging sapi 2015 menurun. Alasannya, dalam hitungan pemerintah populasi sapi domestik mampu memenuhi kebutuhan sebagian kebutuhan daging sapi dalam negeri yang diperkirakan mencapai 500 ribu ton.